Jumat, Desember 10

Dongan Tubu Mangkatai, Mari Kita simak

SIARAN PERS DPP FKI-1
SAMBUTAN KETUA UMUM DPP FKI-1PADA HUT FKI-1 KE 6 TANGGAL 19 JULI 2010
  Jakarta (19/07) - M. Julian Manurung : Kedaulatan itu milik rakyat diakui atau tidak, keberadaanya Negara Republik Indonesia (NKRI) menganut teori Kedaulatan Rakyat. Dengan pengertian dari teori kedaulatan Rakyat berarti suatu kedaulatan dimana kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat. Teori ini berdasarkan pada anggapan bahwa kedaulatan yang dipegang raja atau penguasa itu berasal dari rakyat. Dengan demikian, jelas menunjukan bahwa suatu pemerintahan memiliki tanggung jawab terhadap rakyat atas kebijakan-kebijakan yang dibuatnya.
  Demikian dikemukakan M. Julian Manurung, Ketua Umum Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) dalam sambutannya pada Hari Ulang Tahun (HUT) FKI-1 Ke 6 yang secara bersamaan dilakukan di empat lokasi yakni Kabupaten Singkil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), DKI Jakarta, dan Sorong Papua dan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah (19/07) seraya menambahkan, bangsa Indonesia merupakan negara besar dan dengan jumlah penduduk yang juga besar sehingga sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi tak langsung. Pelaksanaan demokrasi rakyat menurut UUD 1945 adalah rakyat dan lembaga-lembaga pemerintahaan yang menjadi wadah dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan sebagai representasi dari teori kedaulatan rakyat. Juga ditegaskan dalam pembukan UUD 1945 ”... susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ...”. Selain itu teori kedaulatan rakyat yang dianut di Indonesia juga ditegaskan dalam pancasila yaitu Sila Ke-4 yang berbunyi, ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sila tersebut dapat diuraikan, Pertama, Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, berarti Indonesia menganut demokrasi. Kedua, Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.
  Ketiga, Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat. Keempat, Perwakilan berarti suatu tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan melalui badan perwakilan rakyat. Sebagai perwujudan dari sistem Kedaulatan Rakyat adalah adanya pemilihan umum (PEMILU). Pemilu tahun 2004 dan Pemilu 2009 lalu merupakan pemilu yang menerapkan Sistem kedaulatan rakyat secara penuh yaitu memberikan kedaulatan penuh kepada rakyat untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. ”Mengapa Thema HUT FKI-1 Ke 6 kali ini yakni ”KEDAULATAN ITU MILIK RAKYAT”. Karena sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas), FKI-1 yang independen dan sejak lahirnya bukan karena kontrak politik, ingin mengingatkan semua pihak khususnya rakyat Indonesia untuk segera menyadari bahwa rakyat sebagai pemilik kedaulatan dapat menggunakanya dan wajib merasakan hasil atau makna dari kedaulatan yang dimilikinya,” ujar M. Julian Manurung di Gedung Pemuda Pasar Singkil Kabupaten Singkil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (19/07) yang dihadiri Sekretaris Daerah Pemkab Singkil H. Ridwan Hasan, MM serta Muspika. Kabupaten Singkil dengan menegaskan, kedaulatan rakyat tersebut akan dapat dirasakan hasilnya bila rakyat sudah menyadari secara penuh tentang hak-hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan karenanya diharapkan pemerintah daerah dan pusat serta seluruh komponen masyarakat harus selalu memberikan pencerahan dan pemberdayaan kepada rakyat. M.Julian Manurung juga menyebutkan, FKI-1 sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) independen sesuai amanah undang-undang keormasan adalah mitra pemerintah dan karenanya FKI-1 di seluruh wilayah diminta dapat bersinergi dengan pemerintah dalam menunjang keberhasilan pemerintah mensejahterahkan rakyat. ”Kita/FKI-1 sebagai Ormas dapat mengkritik, menyorotin dan mengawasi kinerja pemerintah namun harus mengedepankan etika, fakta serta komunikasi yang intensif”, kata M. Julian Manurung sebelum melantik pengurus FKI-1 Kabupaten Singkil NAD yang diketuai Erwin Wijaya dan juga mengungkapkan bahwa FKI-1 sebagai embrio dari Gerakan Relawan SBY (Ormas pendukung SBY pada Pilpres 2004 dan 2009) telah berdiri di 33 Provinsi dan 428 Kabupaten dan Kota.
Ketua Umum DPP FKI-1
(M. Julian Manurung)
Sekretariat: Gd. Dewan Pers. Jl.Kebon Sirih No: 32-34 Jakarta Pusat. Tlp: (+6221) 3503-349, 3864-167. Hp. +62818-798-586.mailto:%20Email:satufki@gmail.com.Website :http://www.apindonesia.com/.

Tidak ada komentar: